Kenapa Haji Wajib – Sebagai sistem kepercayaan serta sistem pedoman hidup, rukun islam yang wajib dilaksanakan bagi setiap umat islam menjadi perwujudan dari realisasi 2 kalimat syahadat.
Kelima komponen yang terkandung dalam daftar rukun islam ini, semuanya wajib dilakukan bagi umat muslim.
Seperti membaca dua kalimat syahadat, menunaikan ibadah sholat, melaksanakan puasa / shoum, membayar zakat, serta melakukan ibadah haji.
Namun pada rukun yang kelima yaitu melakukan ibadah haji, memiliki keistimewaan tersendiri dari segi ruang dan waktunya.
Banyak yang bertanya-tanya perihal wajib hukumnya dalam beribadah haji, maka berikut ini terdapat beberapa ulasan mengapa haji diwajibkan, simak penjelasan .id dibawah ini.
Haji merupakan salah satu ibadah dalam syari’at islam yang terbilang istimewa, mengapa demikian?.
Hal itu dikarenakan ibadah haji mempunyai perbedaan dari jenis ibadah lainnya, yaitu adanya persyaratan dalam melaksanakan ibadah haji. Kenapa haji wajib ?
Ibadah haji telah mensyaratkan adanya istitha’ah (kemampuan) bagi siapa saja yang hendak beribadah.
Istitha’ah tersebut mencakup dalam 2 hal, yang pertama kemampuan secara fisik dan kemampuan secara finansial.
Sebagaimana Allah menegaskan dalam sebuah ayat pada Al-Qur’an yang berbunyi :
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Yang artinya : ” Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia.
Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.
Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam “. (Q. S. Ali-Imran [97]).
Berkaitan dengan bunyi dari sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muttafaq Alaih :
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم «بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Dengan arti : ” Dari ‘Umar r. a. berkata : “Rasulullah SAW bersabda : Islam itu didirikan atas lima perkara. Yaitu, bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya, mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa pada bulan Ramadhan, menunaikan ibadah haji ke Baitullah bagi yang mampu melakukannya “.
Membahas kata “mampu” yang tertulis pada arti hadits diatas, para Ulama’ membaginya dalam dua pengertian.
Pertama, mampu menunaikan ibadah haji dengan diri sendiri. Kemudian yang kedua, mampu menunaikan ibadah haji perantara orang (pengganti) yang dikehendaki.
Sebab, telah dijelaskan pada ayat diatas bahwasanya haji wajib bagi mereka yang mampu / sanggup mengadakan perjalanan kesana.
Maka dapat disimpulkan kenapa haji wajib, hukum wajib untuk tunaian haji ditujukan bagi orang-orang yang mampu melaksanakannya.
Sebagaimana yang telah disinggung pada paragraf teratas, ibadah haji mensyaratkan dua istitha’ah bagi siapa yang hendak menunaikannya.
Maksud dari kemampuan (istitha’ah) secara fisik ini adalah orang yang akan menunaikan ibadah harus dalam keadaan dan kondisi kesehatan yang prima.
Sebab pelaksanaan haji meliputi beberapa rukun yang memungkinkan para pengamalnya mempunyai kesiapan fisik yang kuat dan mampu.
Seperti aktivitas pada saat thowaf yang mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali putaran seraya melantunkan lafadz-lafadz suci.
Dalam hal ini diperlukannya kesehatan fisik dan mental yang bagus dan tangguh.
Kemudian ada kemampuan secara finansial, maksudnya adalah bagi seluruh calon jama’ah haji hendaknya mempunyai bekal.
Hal itu terarah pada harta yang cukup, sebab seseorang dapat dikatakan memiliki bekal apabila ia punya harta.
Begitu sebaliknya, seseorang tidak dapat dikatakan mempunyai bekal apabila ia tidak punya harta.
Karena terdapat bunyi dalil dalam suatu hadits mengenai bekal dan tanggungan, berikut bacaannya :
Rasulullah SAW bersabda, “Seseorang datang kepada Nabi SAW dan bertanya: Ya Rasulullah, hal-hal apa saja yang mewajibkan haji? Beliau menjawab: Punya bekal dan tanggungan “. (H. R. Imam Tirmidzi).
Berdasarkan pelaksanaannya, haji dibagi menjadi 3 macam yaitu haji Qiran, haji Ifrad dan haji Tamattu. Berikut ulasannya :
Kata “Qiran” memiliki arti bersamaan atau bersama. Haji Qiran ini merupakan ibadah mengerjakan haji dan umrah secara bersamaan dengan satu kali niat berlaku hingga dua pekerjaan.
Pelaksanaan haji ini diawali dengan ihram yang teriring niat untuk ibadah haji dan umroh dari miqat, dilanjut mengerjakan sholat shunnah sebanyak 2 raka’at.
Saat hendak melaksanakan serangkaian rukun, seperti thowaf, sa’i, serta tahallul hendaknya diniatkan sekaligus pekerjaan untuk ibadah haji serta ibadah umroh.
Akan tetapi dalam haji Qiran ini, pelaksana diharuskan untuk membayar denda atau dam.
Secara bahasa, Ifrad memiliki arti menyendirikan atau sendiri. Macam haji ini dilaksanakan untuk pekerjaan ibadah haji saja, tidak untuk ibadah umrah.
Pelaksanaan haji ini dimulai dari ihram yang telah diserta niat haji Ifrad disambung melaksanakan sholat shunnah ihram.
Setelah itu, para jama’ah haji bergerak menuju Makkah seraya melantunkan kalimat talbiyah. Lalu sesampainya disana, jama’ah mengerjakan thowaf qudum.
Thowaf Qudum merupakan pekerjaan yang disyari’atkan untuk orang-orang yang telah datang dari luar Makkah sebagai bentuk penghormatan kepada Ka’bah.
Masuk tanggal 8 Dzulhijjah, para jamaa’ah hadir di padang Arafah untuk mengerjakan wukuf. Kemudian bermalam di Muzdalifah dan melemparkan jumrah di Mina.
Setelahnya melaksanakan thowaf Ifadah di Ka’bah, lanjut mengerjakan sa’i, dan tahallul. Selesai mengerjakan amalan haji tersebut, jama’ah menunaikan ibadah umrah.
Kemudian kembali ke Makkah untuk thowaf serta sa’i antara bukit Shafa dan bukit Marwa dan juga menggunting rambut.
Mengerjakan thowaf Wada’ di Masjidilharam menjadi keutamaan bagi para jama’ah saat hendak meninggalkan Makkah.
Arti dari kata “Tamattu” merupakan bersenang-senang. Maksudnya yakni pelaksanaan haji Tamattu mendahulukan ibadah umrah kemudian ibadah haji pada bulan haji.
Jama’ah berihram di bulan-bulan haji seperti, bulan Syawal, Zulqaidah, dan 10 hari pertama pada bulan Dzulhijjah.
Adapun pelaksanaannya dimulai dari kegiatan ihram yang disertai niat dari Miqat sebelum hendak memasuki kota Makkah.
Dan selama perjalanan berlangsung, jama’ah haji dianjurkan untuk membaca talbiyah hingga sampai Makkah, mereka thowaf di Ka’bah, sa’i dari bukti Shafa dan bukit Marwa, kemudian tahalul dengan mencukur rambut.
Kelarnya rangkaian amalan dalam ibadah umrah, maka para jama’ah pun sudah bisa memakai pakaian biasa.
Memasuki tanggal 8 Dzulhijjah, seluruh jama’ah melakukan ihram haji dari tempat penginapan masing-masing ke arah padang Arafah agar melakukan ibadah wukuf.
Setelahnya, jama’ah dipandu untuk menginap atau bermalam di Muzdalifah dilanjut pergi menuju Mina untuk melempar jumroh.
Kemudian kegiatan setelahnya adalah mengerjakan thowaf Ifadah di Ka’bah, sa’i diantara Shafa dan Marwa, terakhir tahalul untuk memotong sebagian rambut.
Demikianlah artikel pendidikan mengenai pertanyaan kenapa haji wajib, mudah-mudah mampu memberikan manfaat dan hikmah dalam kehidupan yang sedang dijalani.
Terimakasih kepada kalian yang sudah merelakan sebagian waktunya demi mengunjungi serta membaca isi dari artikel kenapa haji wajib ini hingga selesai. Dan sampai jumpa kembali dipembahasan selanjutnya..
Baca juga :
Doa Amalan Bulan Syaban Lengkap yang Diajarkan Rosulullah
Doa Pembuka Rezeki di Pagi Hari Setelah Sholat Subuh
Doa Sujud Sahwi Arab, Latin, dan Artinya Serta Caranya
Perbedaan Haji dan Umroh Yang Wajib Diketahui Agar Mabrur
Niat Sholat Taubat Dan Cara Melaksanakannya Sesuai Islam
Niat Puasa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriah Serta Hukumnya
The post Kenapa Haji Wajib Untuk Orang yang Mampu? Ini Ulasannya! . ..