Cara Lapor Pajak Online 2023: Pribadi, PNS & Perusahaan

.id – Membayar pajak merupakan salah satu hal yang memang wajib untuk seluruh warga negara Indonesia. Nah, akhir-akhir ini banyak sekali orang yang bertanya tentang cara lapor pajak online dengan mudah dan praktis. Untuk yang ingin mengetahuinya bisa simak pembahasan yang akan kami sampaikan.

Memang sekarang ini kalau ingin melakukan hal apapun pastinya akan dengan mudah terselesaikan. Pasalnya sekarang ini sudah banyak tersedia teknologi yang canggih. Jadi, akan memudahkan segala langkah dan gerak kita untuk melakukan apapun. Nah, seperti saja melakukan pelaporan pajak.

Sekarang sudah bisa dilakukan secara online. Apakah masih belum mengetahui tentang pelaporan pajak secara online ini? Kalau memang belum mengetahuinya maka akan langsung kami sampaikan beberapa pembahasan yang sangat penting untuk pembaca ketahui. Langsung saja menyimak tutorial di bawah ini.

Pengertian Dan Jenis-Jenis Pajak Diberlakukan Di Negara Indonesia

Sebelum masuk ke dalam pembahasan intinya, yaitu cara lapor pajak online ini maka akan kami sampaikan pembahasan mengenai pengertian dan juga jenis-jenis pajak yang ada di negara Indonesia. Maka dari itu, simak saja terlebih dahulu pembahasan yang ada di bagian ini.

Jadi, pajak ini merupakan sebuah pembayaran yang memang harus dilakukan oleh warga negara secara wajib untuk biaya bersama. Bukan hanya di zaman sekarang saja, pajak ini merupakan salah satu hal yang wajib dilakukan oleh warga negara, namun dari zaman kerajaan juga pajak ini sudah menjadi hal yang wajib.

Tetapi, cara-cara yang ada di dalamnya saja yang berbeda. Kalau dahulu kan bisa membayar pajak secara manual, kalau sekarang ini bisa melakukan pembayaran pajak secara online. Nah, sebelum membayar pajak, pastinya harus mengetahui dahulu ya pajak apa saja yang harus masyarakat bayarkan.

Pasalnya pajak ini ada beberapa jenis, jadi bukan hanya satu jenis yang akan bisa warga negara bayarkan tersebut. Supaya lebih mengetahuinya bisa langsung menyimak beberapa jenis pajak yang akan kami sampaikan dengan jelas dan tuntas. Berikut ini rincian yang akan bisa pembaca simak secara seksama.

Pajak Bumi Dan Bangunan

Jenis yang pertama ini adalah pajak bumi dan bangunan. Pajak yang satu ini memang akan wajib bagi orang yang memiliki bangunan, tanah dan juga sektor-sektor dari perkebunan, pertambangan, dan perhutanan. Jenis pajak yang satu ini akan mewajibkan bagi orang yang memanfaatkan, memiliki, dan juga penguasaan dari bangunan dan tanah tersebut.

Seperti yang ada di atas, bukan hanya perseorangan atau pribadi saja, tetapi akan ada juga bagi perusahaan-perusahaan. Jadi, seperti kita yang memiliki rumah, itu juga harus membayar pajak tanah dan bangunan secara teratur.

Pajak Penghasilan

Jenis pajak yang kedua ini adalah pajak penghasilan. Pembayaran pajak ini merupakan pajak yang wajib dibayarkan oleh orang atau badan yang menerima penghasilan. Ya, misalkan kita yang memiliki gaji, nanti akan ada biaya pajaknya tersendiri. Namun, harus semua ketahui bahwa pajak ini memiliki sifat yang progresif.

Setiap orang akan memiliki jumlah pembayaran yang berbeda. Pasalnya semakin tinggi penghasilan yang orang atau badan terima, maka akan semakin tinggi juga lapisan pajak yang harus orang pribadi atau badan bayarkan. Apalagi jika orang atau badan tersebut tidak memiliki NPWP, tentu pembayaran pajaknya akan bisa lebih tinggi lagi.

Pajak Menjual Barang Mewah

Jangan salah untuk yang sering membeli barang mewah juga pastinya akan mendapatkan pajak. Ya, bagi kalangan yang tergolong di menengah ke atas pastinya akan sangat senang berbelanja barang mewah. Tentunya untuk melakukan pembelian semua barang-barang tersebut, tidak akan semudah yang kita bayangkan

Nah, dalam penjualan barang mewah itu nanti akan ada pajak yang harus mereka bayarkan. Jenis pajak ini adalah pajak menjual barang mewah atau yang biasa disingkat dengan PPnBM. Jadi, memang pajak yang satu ini adalah pajak khusus yang harus dibayarkan bagi warga negara yang membeli barang mewah tersebut.

Pajak Pertambahan Nilai

Selain pajak yang ada di atas, jenis pajak yang ketiga ini adalah pajak pertambahan nilai. Jadi, pajak ini nantinya akan wajib untuk warga negara yang menggunakan dan mengkonsumsi barang dan jasa yang memang harus membayar pajak. Jenis pajak ini juga biasa disingkat menjadi PPN.

Pastinya sudah sering kan melihat PPN tersebut. Seperti kalau berbelanja di mall atau toko-toko, makan di restoran dan lainnya. Bagaimana sudah memahami tentang pajak yang satu ini kan?

Bea Materai

Jenis pajak yang terakhir adalah Bea Materai. Pajak yang satu ini pengelolanya adalah pemerintah pusat langsung. Nantinya pajak ini akan wajib warga negara bayarkan jika memiliki kepentingan untuk membuat surat-surat resmi yang harus meminta tanda tangan dari pihak yang berkepentingan.

Cara Lapor Pajak Online 2023 Pribadi dan Perusahaan

Sudah tahu kan pengertian dari pajak dan apa saja jenis-jenis pajaknya. Maka sekarang ini harus mengetahui cara lapor pajak online 2023. Cara yang akan bisa pembaca lakukan sangatlah mudah. Tidak perlu repot-repot untuk melakukan banyak halnya tersebut.

Untuk itu, supaya lebih memudahkan pengguna alat lapor pajak online, maka simak langkah-langkah yang akan kami sampaikan. Dengan menyimaknya ini pasti akan membuat pengguna menjadi lebih mudah dan cepat mengerti untuk cara lapor pajak online.

Akses browser dan langsung masuk ke dalam situs https://djponline.pajak.go.id.

Kalau sudah, nanti bisa langsung melakukan login dengan masukkan NPWP/ NIK Password dan Kode Captcha.

Jika semua sudah klik Login.

Lalu, bisa memilih layanan e-Filing > Klik Lapor.

Kemudian, bisa mengklik icon e-filing dan memilih Buat SPT.

Nanti akan langsung diminta untuk mengisi formulir, bisa klik Dengan bentuk formulir.

Jika formulir sudah selesai semua, maka nanti akan langsung menuju ke halaman pembayaran. Jika pembayaran sudah selesai klik Ya.

Untuk meminta ringkasan SPT bisa ambil kode verifikasi dengan klik Di Sini.

Kalau sudah, nanti akan langsung keluar kodenya dan masukkan kode verifikasi di kolom yang tersedia.

Kemudian klik Kirim SPT.

Sudah, nanti Bukti Penerimaan Elektronik SPT akan diterima melalui e-mail.

Keunggulan Menggunakan Lapor Pajak Online

Memang dalam penggunaan suatu alat pastinya kita akan mendapatkan keunggulan. Nah, salah satunya adalah penggunaan lapor pajak online ini. Ada beberapa keunggulan yang bisa kita dapatkan. Untuk lebih jelasnya maka akan kami sampaikan rincian keunggulannya di bawah ini.

Proses pelaporan pajaknya bisa lebih efisien karena tidak memakan waktu harus melakukan pembayaran secara manual. Selain itu dengan aplikasi pengguna bisa melakukan pembayaran dimana saja dan kapan saja.

Penggunaan aplikasi sangat mudah karena tampilannya sangat ringan dan sederhana. Jadi, tidak membuat pengguna kebingungan dalam akses aplikasi tersebut. Selain itu, transaksi yang ada tersebut bisa memberikan pilihan metode pembayaran jadi lebih memudahkan.

Proses pelaporan pajak akan bisa dilakukan dengan aman dan nyaman.

Dengan begini cara lapor pajak online itu jauh lebih mudah dan sangat menghemat waktu untuk para penggunanya. Jadi bagaimana pembahasan kali ini sangat bermanfaat bukan? Jika kalian ingin mengetahui tutorial lainnya silahkan simak beberapa artikel lainnya ya.

Baca Artikel Lainya :

Cek Pajak Kendaraan Apk Online Praktis & Gratis 2023

Cek NPWP Online Pakai NIK dan KTP Valid Tanpa KK Terbaru

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKP, Tanah, Pajak Motor, Dll

Cek Tagihan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Online 2023

Asuransi Jiwa Terbaik Dan Terpercaya Di Indonesia Top 7

The post Cara Lapor Pajak Online 2023: Pribadi, PNS & Perusahaan . ..

You might also like