Fungsi APBN ialah untuk mengatur serta mengarahkan perekonomian modal pemerintahan yang sudah disepakati dan disetujui oleh pihak DPR dan dengan cara membuat sebuah rincian pengeluaran atau pendapatan pada suatu negara.
Mengenal APBN
APBN atau kependekan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yaitu sebuah rencana keuangan pemerintahan indonesia yang telah resmi mendapatkan perstujuan secara langsung dari DPR. Anggaran ini akan memuat berbagai rincian terkait dengan rencana pendapatan dan belanja negara selama 1 tahun.
Adapun seluruh aktivitas pemerintah dalam sebuah anggaran ini haruslah disusun bsecara sistematis serta terstruktur. Hal ini juga diatur dalam UU tentang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003.
Tujuan APBN
Pada dasarnya keseluruhan anggaran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah ini untuk memenuhi kebutuhan operasional tentu dengan tujuan yang harus bisa dipertanggungjawabkan. Adapun tujuan dari APBN yaitu sebagai berikut :
- Mengatur seluruh pendapatan dan pengeluaran kas negara yang bertujuan sebagai bentuk kepercayaan pemerintah atau akuntabilitas
- Untuk meningkatkan produksi industri di indonesia serta dapat membuka ksempatan kerja bagi masyarakat
- Dapat membantu untuk mencapai target terkait pertumbuhan ekonomi indonesia dalam upaya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat
- Pedoman bagi pemerintah untuk mencatat pendapatan serta melaksanan pembelanjaan negara
- Untuk mencegah kas negara agar tidak mengalami kekurangan dana atau defisit yang bisa berakibat pada terganggunya layanan pemerintah
Dengan adanya tujuan yang sudah disebutkan dan dijelaskan diatas, tentu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara akan lebih berjalan dengan maksimal dan sebagaimana mestinya sebab sudah memiliki tujuan yang gamblang dan terstruktur.
Fungsi APBN
Pada umumnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN ini memiliki fungsi perencanaan, pengawasan, otorisasi, stabilisasi, alokasi, dan distribusi. Adapun semua anggaran penerimaan ini menjdi kewajiban bagi suatu negara dalam perancangannya. Surplus dari anggaran penerimaan negara bia digunakan untuk membiayai dana pengeluarkan yang dibutuhkan oleh negara di setiap tahunnya.
Adapun berikut ini fungsi APBN secara lengkap, antara lain :
1. Distribusi
APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang didapatkan dari berbagai sumber akan dipakai ulang untuk membiayai pengeluara negara yang dibutuhkan di berbagai sektor pembangunan dengan melalui departemen yang bersangkutan.
Pengeluaran ini pun akan digunakan untuk kepentingan umum yang akan didistribusikan melalui wujud premi, subsidi, dan dana pensiun. Sehingga bisa diambil kesimpulan bahwa fungsi distribusi pada APBN adalah untuk kepentingan atas dasar kemanusiaan.
2. Stabilisasi
Dalam sebuah penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ini telah diupayakan terkait peningkatan jumlah peendpatan dari tahun ke tahun, sehingga harus dibuat adanya sebuah kebijakan. Kebijakan yang dibuat harus mampu untuk memacu pendapatan sebuah negara, seperti kebijakan anggaran defisit.
Melalui kebijakan tersebut, maka pos pengeluaran akan lebih besar daripada pos Peneriman. Artinya, APBN digunakan sebaagai acuan bagi pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan yang diharapkan bisa untuk menjaga kestabilan arus barang dan uang.
Jadi, hal ini bisa mencegah adanya inflasi atau deflasi yang nantinya berakibat pada resesi. Bisa disimpulkan bahwa fungsi stabilisasi yaitu memelihara, menjaga, dan menstabilkan anggaran negara terhadap pengeluaran dan pendapatan yang sesuai dengan APBN.
3. Alokasi
Pada fungsi APBN yang ketiga ini, yaitu untuk sarana bagi negara dalam mengumpulkan dana yang bersal dari masyarakat. Hal ini bisa diibaratkan seperti pajak dan menggunakannya untuk pembiayaan pembangunan dan mengalokasikan sesuai dengan tujun dan sasaran yang tepat.
Dengan keberadaan APBN ini pemerintah bisa melakukan sebuah proyeksi ke mana arah dana yang akan dialokasikan, misalnya dialokasikan untuk perbaikan jalan, pembangunan sekolah, jembatan, dan lain sebagainya. Dalam proses alokasi APBN ini akan mempengaruhi struktur produksiserta ketersediaan lapangan kerja.
4. Otorisasi
Pada fungsi otorisasi ini anggaran dasar akan digunakan dalam pelaksanaan pendapatan dan belanja pada tahun yang berkaitan. Dengan begitu maka pendapatan atau pembelajaan dapat dipertanggungjawabkan kepada para masyarakat.
5. Perencanaan
Pada perencanaan ini termasuk pada anggaran yang dapat menjadi pedoman dalam merencanakan sebuah kegiatan pada tahun itu, dan apabila suatu pembelanjaan sudah direncanakan sebelumnya maka negara bisa membuat rencana yang mendukung pembelanjaan tersebut.
Seperti contoh misalnya sudah direncanakan serta dianggarkan sebuah proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian. Tentu pemerintah dapat mengambil tindakan dalam mempersiapkan proyek itu agar dapat berjalan dengan lancar dan maksimal.
6. Pengawasan
Fungsi APBN selanjutnya adalah fungsi pengawasan, yaitu haruslah menjadi pedoman agar bisa menilai kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan adanya ketentuan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Maka dengan begitu, akan sangat mudah bagi rakyat ketika ingin menilai apakan tindakan pemerintah yang menggunakan uang negara ini untuk kebutuhan tertentu bisa dibenarkan atau tidak.
Demikian ulasan seputar fungsi APBN yang bisa menambah pengetahuan anda. Semoga bermanfaat.